Rabu, 19 September 2012


Anggota DPR Minta Pemerintah BeriConverter Kit Gratis untuk Nelayan

Jakarta - Komisi VII DPR meminta pemerintah menyediakan anggaran subsidi untuk pengadaanconverter kit bahan bakar gas yang dibagikan secara gratis ke para nelayan di tanah air.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto mengatakan, nelayan merupakan masyarakat kecil yang berhak mendapatkan converter kitgratis layaknya kendaraan angkutan umum.

"Kami berharap pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi untuk penyediaan converter yang dibagikan secara gratis untuk nelayan seperti kendaraan angkutan umum," katanya dalam keterangannya, Senin (17/9/2012).

Ia mengaku sudah menyampaikan usulan penyediaan converter tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Jero Wacik pekan lalu. Sebelumnya, Pemerintah sudah menganggarkan Rp 250 miliar dalam rangka penyediaanconverter kit gratis untuk angkutan umum tahun ini.

Program pembagian alat gratis kepada angkutan umum itu akan serupa dilanjutkan pada 2013 dengan alokasi dana yang lebih besar, yaitu sebanyak Rp 500 miliar. Ia berharap, sebagaian dari dana itu bisa dialokasikan untuk para nelayan.

Apalagi, kata dia, harga converter kit untuk nelayan lebih murah ketimbang angkutan umum, hanya sekitar Rp 4,5 juta, bandingkan dengan angkutan umum Rp 12-15 juta per unit.

Ia menambahkan, manfaat yang diterima nelayan sama dengan BBG untuk angkutan umum, yaitu ongkos yang lebih murah. Berdasarkan uji coba yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penggunaan BBG mampu menurunkan biaya operasi hingga 50%.

KKP juga sedang mengembangkan penggunaan BBG jenis terkompresi (compressed natural gas/CNG) yang bisa menghemat dana lebih banyak lagi. Hal serupa juga dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Zainudin Amali.

Menurut dia, pemanfaatan BBG juga berarti menghemat subsidi BBM seperti program konversi minyak tanah ke elpiji.

"Selain itu, BBG juga lebih sehat, karena nelayan tidak lagi menghirup polusi CO kalau memakai solar. Di samping, juga ramah lingkungan, karena tidak mencemari laut seperti solar," katanya.

Kementerian Kelautan: Impor Ikan Dihalalkan!
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghalalkan kalangan industri untuk mengimpor ikan. Meski telah berhasil menahan laju impor sampai dengan Agustus 2012 sebesar 32%, impor tetap menjadi satu acuan untuk terus menghidupkan sektor industri perikanan di Indonesia. 

Tetapi tunggu dulu, ada catatan penting yang harus dipahami oleh para pelaku industri untuk mengimpor bahan baku.

"Jika ikan tidak didapat pada waktu-waktu tertentu, impor adalah jalan yang bisa dimengerti untuk terus gerakan industri perikanan tanah air," papar Dirjen Pengolahan penangkapan Hasil Perikanan (P2HP) Saut P Hutagalung di Parkir Timur Senayan, Kamis (06/09/2012).

Dalam situasi yang mendesak pihak industri perikanan diijinkan untuk melakukan impor bahan baku. Hal ini harus dilakukan karena ditakutkan berefek pada kinerja sektor industri perikanan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri berhasil menahan 32% impor ikan Indonesia.

"Saya pikir saat ini bahan baku cukup jadi tidak usah impor. Sekarang beberapa daerah sudah menghasilkan hasil laut seperti Aceh sudah panen cumi-cumi dan daerah lain juga sudah mulai beproduksi," katanya.

Utilitas unit-unit pengolahan ikan sendiri di tanah air sudah menunjukan kinerja yang cukup baik. Hal ini jelas memberikan optimisme bahwa impor ikan tetap akan terus menurun tren nya.

"70-80% peningkatan kinerjanya unit pengolahan. Untuk cangkalang bahkan 100%. Ini bagus dan berdampak pada laju ekpor kita yang tidak negatif bahkan surplus dan kita tetap jaga impornya," tegasnya. 

Tahun 2012 rencananya impor perikanan akan di tekan. Sedangkan untuk ekspor sendiri sampai bulan Juni sebesar US$ 2 miliar atau naik 19% dari laju ekspor tahun lalu. Jepang masih menjadi pasar ekspor perikanan Indonesia dengan kontribusi US$ 897 juta untuk tahun lalu.

Menurut Saut Impor menjadi pilihan terakhir dan jangan sampai impor beredar terlalu banyak. Pemerintah tetap harus memantau di daerah-daerah. Industri pengalengan adalah industri yang meminta dibukanya keran impor.

"Industri pengalengan Indonesia juga belum begitu besar. Ada 2-3 ijin industri pengalengan untuk impor dengan rata-rata 400-500 ton dan dihitung dari berapa kebutuhan komoditas ikan tertentu. Impor itu urusannya rumit lagian juga ikannya beku lebih baik lokal masih segar," tutupnya.